DaerahDeli SerdangHEADLINE

Kepala Desa PNJO Peringatkan Risiko Penjara Jika Buat Perdes, Warga Juma Tombak Marah

Desa Juma Tombak, yang terletak di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, kini tengah menghadapi situasi yang cukup memanas terkait usaha ternak babi. Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Kepala Desa Ponijo menjadi pemicu kemarahan warga. Ia menyatakan bahwa dirinya berisiko terjerat hukuman penjara jika menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) yang berkaitan dengan penataan usaha ternak tersebut. Reaksi keras dari masyarakat pun tak terhindarkan, mempertanyakan pemahaman dan sikap pemimpin desa mereka.

Perdes dan Kewenangan Kepala Desa

Banyak warga berpendapat bahwa penerbitan Perdes adalah hak dan kewenangan sah kepala desa untuk mengatur urusan di wilayahnya. Mereka menilai bahwa pernyataan Kepala Desa Ponijo mencerminkan ketidakpahaman terhadap regulasi yang ada, atau bahkan bisa jadi sebagai upaya untuk menghindari tanggung jawab yang seharusnya diemban. Warga menekankan pentingnya pemahaman yang lebih jelas tentang peraturan yang mengatur penerbitan Perdes.

Reaksi Warga Terhadap Pernyataan Kepala Desa

Seorang perwakilan warga menyatakan, “Jika kepala desa merasa takut untuk menerbitkan Perdes, lantas siapa yang akan menyelesaikan permasalahan yang ada di desa ini? Pemerintah seharusnya tidak hanya berani mengadakan rapat, tetapi juga harus berani mengambil keputusan yang tegas.” Ungkapan ini mencerminkan frustrasi masyarakat yang mendambakan tindakan nyata dari pemerintah desa.

Mekanisme Penerbitan Perdes

Proses penerbitan Perdes tidaklah sembarangan. Ada berbagai mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti. Warga berharap pihak desa tidak langsung menghindar dengan alasan takut dipenjara, melainkan menjalani prosedur yang ada, kemudian menilai apakah Perdes tersebut layak diterbitkan berdasarkan hasil yang diperoleh.

  • Proses pengusulan dan pembahasan
  • Pengkajian dampak lingkungan
  • Partisipasi masyarakat dalam diskusi
  • Penyusunan draft Perdes
  • Pengesahan oleh pihak terkait

Pentingnya Keterlibatan Pemerintah Kabupaten

Kondisi yang tengah berlangsung di Desa Juma Tombak membuat warga merasa perlu untuk meminta intervensi dari Bupati Deli Serdang. Mereka berargumen bahwa masalah ini tidak akan terpecahkan hanya melalui tingkat desa dan kecamatan saja, melainkan memerlukan perhatian dan tindakan dari pemerintah kabupaten.

Peran Satuan Polisi Pamong Praja

Di tengah situasi ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang juga berada di sorotan. Lembaga ini, yang seharusnya berfungsi sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), dianggap tidak menunjukkan ketegasan dalam menangani masalah yang ada. Seorang warga mengekspresikan ketidakpuasannya dengan mengatakan, “Seharusnya Satpol PP bertindak tegas seperti singa penegak perda, namun sekarang ini terkesan seperti kucing rumahan.”

Pentingnya Tindakan Nyata dari Pemerintah

Ketua Satgas Walantara Sumatera Utara, Sastra Sembiring, juga memberikan pandangannya mengenai konflik ini. Ia menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi di Desa Juma Tombak tidak hanya sekadar perselisihan antarwarga, namun berkaitan langsung dengan isu lingkungan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. “Masalah ini bukanlah hal sepele. Ini berhubungan dengan kesehatan dan lingkungan warga. Pemerintah harus bertindak, bukan hanya mengadakan rapat berulang kali tanpa hasil yang jelas,” tegasnya.

Upaya Mediasi yang Tak Berujung

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang telah melakukan mediasi pada 24 Februari 2026, namun sayangnya pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi konkret. Rapat yang berlangsung cukup lama berakhir tanpa adanya keputusan yang mengikat, meninggalkan masyarakat dalam kebingungan dan ketidakpastian.

Kekhawatiran Warga Terhadap Komitmen Pemerintah

Dengan kondisi yang ada, masyarakat Desa Juma Tombak kini hanya bisa bertanya-tanya: Apakah pemerintah benar-benar berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini, ataukah sengaja membiarkan persoalan ini berlarut-larut hingga warga lelah dan menyerah? Rasa skeptis ini semakin menguat di benak mereka, mengingat lambatnya respons dari pihak berwenang.

Persoalan Lingkungan dan Hak Masyarakat

Bagi warga setempat, isu yang dihadapi bukan sekadar tentang keberadaan ternak babi, melainkan menyangkut hak mereka untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan nyaman. Mereka menuntut ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku, agar tidak ada lagi ketidakpastian yang merugikan masyarakat.

  • Hak atas lingkungan yang sehat
  • Kenikmatan hidup yang layak
  • Penegakan hukum yang konsisten
  • Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan
  • Transparansi dalam proses administrasi

Harapan akan Tindakan Nyata

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan terhadap pemerintah perlahan menghilang. Yang dibutuhkan rakyat bukan hanya rapat dan alasan, tetapi tindakan nyata yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar salah satu perwakilan warga dengan penuh harapan.

Related Articles

Back to top button