Pemko Payakumbuh Resmi Kukuhkan 83 Kader GALAMAI untuk Perkuat Perlindungan Jamsostek Pekerja Informal

Pemerintah Kota Payakumbuh resmi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) pada Senin, 6 April 2026. Acara ini dilaksanakan di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, dengan tujuan memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di wilayah tersebut. Para kader GALAMAI akan berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang rentan.
Komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan pesannya yang mewakili Wali Kota Zulmaeta. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk melindungi seluruh pekerja, terutama mereka yang berada dalam kelompok rentan yang selama ini belum mendapatkan akses ke jaminan sosial.
Rida Ananda menekankan bahwa perlindungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hal yang sangat penting. “Kami percaya bahwa program ini bukan sekadar formalitas, tetapi sangat krusial untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah munculnya kemiskinan baru,” ucapnya di hadapan para camat, lurah, dan kader yang hadir.
Tiga Pesan Kunci untuk Kader GALAMAI
Sekda Rida Ananda juga menggarisbawahi tiga pesan penting untuk dijadikan pegangan. Pertama, setiap pekerja harus mendapatkan perlindungan. Kedua, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan sumber penghasilan tanpa adanya perlindungan. Ketiga, gerakan perlindungan ini harus dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, seperti RT, RW, dan tempat ibadah.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan bahwa kegiatan pengukuhan Kader GALAMAI Kota Payakumbuh secara resmi dimulai,” tambah Rida Ananda.
Peran Kader GALAMAI dalam Perlindungan Jaminan Sosial
Rida Ananda memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi program ini. Ia menilai bahwa keberadaan kader GALAMAI merupakan solusi untuk mengatasi tantangan banyaknya pekerja informal yang belum terlindungi.
Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan komitmen nyata dengan melindungi 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia juga menyadari bahwa tantangan yang dihadapi di masa depan masih cukup besar, karena masih banyak pekerja di Kota Payakumbuh yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Oleh karena itu, kita memerlukan langkah yang lebih masif, yang lebih dekat dengan masyarakat, dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat paling bawah,” ungkapnya.
Pentingnya Kader GALAMAI
Keberadaan kader GALAMAI sangat penting dalam konteks ini. Rida Ananda mengapresiasi terbentuknya 83 kader yang berasal dari berbagai kelurahan. Ia juga memberikan arahan kepada camat dan lurah untuk memastikan para kader aktif di masing-masing wilayah, serta memastikan bahwa pekerja rentan yang didaftarkan adalah mereka yang tepat dan aktif bekerja.
“Koordinasi hingga tingkat RT dan RW sangat penting. Apabila ada masyarakat yang telah terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja, mereka harus segera mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama. Jika ada yang meninggal dunia, proses klaim juga harus segera dilaporkan,” tegasnya.
Tujuan dan Manfaat Program GALAMAI
Program ini bertujuan agar manfaat perlindungan jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya sekadar administrasi kepesertaan. Rida Ananda juga mendorong penguatan gerakan ini melalui penerbitan surat edaran di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW. Selain itu, dukungan terhadap kegiatan BPJS Ketenagakerjaan juga akan ditingkatkan dengan membuka booth layanan langsung di lingkungan masyarakat.
“Dengan langkah ini, masyarakat akan semakin mudah untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan,” imbuhnya.
Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sebelum menutup sambutannya, Rida Ananda menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar setiap pekerja yang tidak boleh ditunda. “Mari kita jadikan ini sebagai gerakan bersama untuk melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya kepada semua pihak yang hadir.
Dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, juga memberikan pernyataan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden. Hal ini terutama terkait dengan misi nomor tiga mengenai peningkatan lapangan kerja berkualitas serta misi nomor empat tentang penguatan pembangunan sumber daya manusia.
“Melalui peran pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan, kami berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkesinambungan,” ungkap Iddial.
Statistik Tenaga Kerja di Kota Payakumbuh
Berdasarkan data dari Dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 31 Desember 2025, total tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Sayangnya, masih ada sekitar 33.825 pekerja yang belum terlindungi, atau sekitar 68,1 persen dari total tenaga kerja.
- Pekerja formal: 29.041
- Pekerja informal: 20.632
- Pekerja yang belum terlindungi: 33.825
- Persentase pekerja yang belum terlindungi: 68,1%
- Total tenaga kerja: 49.673
Program Perlindungan yang Dikenalkan oleh Kader GALAMAI
Para kader GALAMAI yang tersebar di berbagai kelurahan, seperti Koto Panjang Dalam, Padang Sikabu, Balai Panjang, Tiakar, hingga Koto Baru, akan bertugas untuk menyosialisasikan lima program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun (JP)
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) hanya sebesar Rp16.800 per bulan. Namun, manfaat yang diperoleh cukup signifikan, termasuk santunan kematian hingga Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.
Optimisme BPJS Ketenagakerjaan terhadap Target UCJ
Dengan dikukuhkannya 83 kader tersebut, BPJS Ketenagakerjaan optimis bahwa target Universal Coverage Jamsostek di Kota Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat. Para kader juga akan didorong untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi iuran sebesar 50 persen demi meningkatkan masa aktif kepesertaan.
“Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan,” tutup Iddial, mengulangi pesan sentral dari gerakan ini.