Monas Halal Center dan KKP Jaya Blok M Adakan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

Jakarta – Dalam upaya memperkuat ekosistem usaha halal di Indonesia dan membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Monas Halal Center bersinergi dengan Koperasi Konsumen Pasar Jaya Blok M (KKP Jaya Blok M) sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMKM dan pedagang di area Blok M Square.
Detail Kegiatan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM
Kegiatan ini berlangsung dari 3 hingga 9 Juni 2026, bertempat di Mutiara 3 Lantai UG Blok M Square, Jakarta Selatan. Setiap harinya, acara dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB, memberikan kesempatan luas bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi dan pelayanan yang diperlukan.
Dukungan terhadap Regulasi Halal
Inisiatif ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan bidang jaminan produk halal. Regulasi tersebut mewajibkan pelaku usaha, terutama di sektor tertentu, untuk memiliki sertifikat halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ajakan untuk Mengambil Kesempatan
Ketua Panitia Pelaksana, Arial Saputra, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian LP3H Monas Halal Center, mengajak semua pelaku usaha, khususnya UMKM di kawasan Blok M Square dan sekitarnya, untuk memanfaatkan kesempatan berharga ini.
“Program ini adalah komitmen kami untuk membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal dengan cara yang mudah, cepat, dan terarah. Kami berharap para pedagang tidak menunda lagi proses pengurusan sertifikasi halal, karena selain sebagai kewajiban hukum, sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk di pasar,” ungkap Arial Saputra.
Informasi Tambahan dan Layanan Pendukung
Selain menyediakan pendampingan sertifikasi halal, kegiatan ini juga menawarkan layanan informasi dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan serta sosialisasi program BAZNAS-BAZIS. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Apresiasi terhadap Inisiatif Ini
Ust Arie Monas, selaku Pimpinan Yayasan Monas Pondok Labu Nusantara dan Ketua DPD Komite Pedagang Pasar (KPP), memberikan apresiasi atas penyelenggaraan program ini.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk membangun kesadaran hukum, meningkatkan kualitas usaha, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk UMKM Indonesia.
Pentingnya Sertifikasi Halal
“Saya menghargai LP3H Monas Halal Center, KKP Jaya Blok M, serta seluruh panitia yang telah merancang dan melaksanakan program ini. Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang sangat penting bagi perkembangan usaha dan perlindungan konsumen. Semoga program ini memberikan manfaat luas bagi para pedagang dan pelaku UMKM,” ujar Mbah Arie Monas.
Manfaat Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
Melalui program ini, para pelaku usaha akan merasakan berbagai manfaat, antara lain:
- Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk.
- Menambah nilai jual produk yang ditawarkan.
- Memperluas akses pasar bagi produk halal.
- Mempermudah proses masuk ke marketplace maupun ritel modern.
- Menunjang pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Pendaftaran dan Kuota Terbatas
Panitia mengingatkan bahwa kuota untuk pendampingan dan pendaftaran gratis terbatas. Oleh karena itu, para pelaku UMKM dan pedagang diharapkan segera mendaftarkan usahanya selama kegiatan berlangsung untuk mendapatkan manfaat dari program ini.
Jenis Usaha yang Dapat Mengikuti Program
Program ini terbuka bagi berbagai jenis usaha yang memproduksi barang halal. Dengan demikian, semua pelaku usaha, terutama UMKM, dapat memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan sertifikasi halal yang diakui.
Informasi dan Pendaftaran
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, para pelaku usaha dapat menghubungi LP3H Monas Halal Center.
Kontak:
- Ust. Arie Monas
- No. Telepon: 0895-3642-02271
- Email: [email protected]
Dengan langkah ini, diharapkan pelaku UMKM mendapatkan dukungan penuh dalam menjalankan usaha mereka serta memenuhi standar halal yang diharapkan oleh masyarakat, sehingga dapat bersaing dengan produk-produk dari luar negeri dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.